Sabtu, 05 Februari 2011

MAKALAH ETIKA DAN PERILAKU DALAM ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI


KATA PANGANTAR

            Puji syukur kehadirat Allah swt. Yang telah memberikan kesempatan sehinggah dapat kami menyelesaikan tugas makalah ini kendati dengan keadaan yang sangat sederhana  dengan tema “ETIKA DAN PERILAKU DALAM INFORMASI DAN KOMUNIKASI” , makhluk yang suka atau tidak suka pasti berinteraksi dengan manusia yang lain manusia dalam melakukan interaksi dengan manusia lain menggunakan komunikasi. Dimanapun kita berada pasti kita berkomunikasi baik itu di rumah, sekolah, di kantor dan di mana pun manusia itu berada. Komunikasi adalah salah satu aktivitas yang sangat fundamentalis dalam kehidupan umat manusia. Kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan sesamanya diakui oleh hampir semua agama telah ada sejak tuhan menciptakan adam dan hawa di muka bumi ini. Kapan manusia mulai mampu berkomunikasi dengan manusia lainnya tidak ada data autentik yang dapat menerangkan tentang hal itu. Hanya saja diperkirakan bahwa kemampuan manusia untuk berkomunikasi dengan orang lain secara lisan adalah suatu peristiwa yang berlangsung dengan sendirinya. Ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Allah yang Maha Esa atas semua karunia yang telah diberikannya kepada kita. Karena keterbatasan kemanpuan, tugas ini disusun dengan berbagai kelemahan dan kekurangannya,walaupun banyak kekurangannya sehingga guna kesempurnaanya untuk sekedar dijadikan referensi atau sumber informasi, sangat diharapkan usulan  perbaikan dari berbagai pihak, dan atas budi baik tersebut,  tak lupa kamu mengucapkan terimah kasih.




MAROS,1 FEBRUARI 2011

                    PENYUSUN   



 DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR………………………………………………………………………….................…(1)
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………….................…..….(2)
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG  …………………………………………..….………..................………….(3)
B.    RUMUSAN MASALAH  .......................................................................................................(3)
C.    TUJUAN  …………………...............................................……………..................………..….(3)
BAB II PEMBAHASAN
      I.        PENGERTIAN ETIKA DAN PERILAKU DALAM ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI
A. PENGERTIAN ETIKA………………………………………………………..................….….(4)
B. PENGERTIAN PERILAKU………………………..……………………..................………....(4)
C. PENGERTIAN ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI.....................................................(5)
     II.        RUANG LINGKUP ETIKA DAN PERILAKU DALAM ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI
A.    ETIKA DAN PERILAKU GLOBANISASI DALAM ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI………………........................................................………...............……..(6)
B.    ETIKA DAN PERILAKU MASYARAKAT DALAM ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI.........………………………………………………………….................….…(6)
C.    ETIKA DAN PERILAKU MAHASISWA DALAM ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI……………………………......…………………...................…………..……(10)
D.    ETIKA DAN PERILAKU PROFESI DALAM ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI…………………........………………………………................………..….…(15)
E.    ETIKA DAN PERILAKU PERAWAT DALAM ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI……………….............................……………………...............……………(27)
BAB III PENUTUP
1.KESIMPULAN……………………………………………………………...………................………..…(33)
2.KRITIK DAN SARAN………………………………………………………………................…………..(33)
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
 PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG   
          Di dalam pergaulan hidup bermasyarakat dan bernegara, pergaulan hidup diperlukan suatu system yang dapat mengatur bagaimana seharusnya kita dapat bergaul. Pada ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI yang terus berkembang pesat/membudaya dikalangan masyarakat umum.

B.    RUMUSAN MASALAH  
         Apakah itu etika dan perilaku ?, apa kaitannya dengan ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI ?,serta bagaimana etika dalam berperilaku pada zaman GLOBANISASAI agar dapat beretika sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Ditinjau dari kehidupan sehari-hari yang terkait dalam era globanisasi, masyarakat, profesi, dan perawat.

C.   TUJUAN 
         Kita dapat mengetahui bagaimana beretika dan berperilaku yang baik dimanapun kita berada terutama pada ERA INFOSMASI DAN KOMUNIKASI seperti pada sekarang ini sehingga dapat beretika dan berperilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku serta dapat memberikan pengetahuan tentang apa etika dan perilaku itu dalam kehidupan sehari-hari.
       









BAB II
 PEMBAHASAN

      I.        PENGERTIAN ETIKA DAN PERILAKU DALAM ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI

A.    PENGERTIAN ETIKA

       Kata etika berasal dari kata Yunani,yaitu Ethos,yang berhubungan dengan pertimbangan pembuat keputusan,benar atau tidaknya suatu perbuatan karena tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus dilakukan. Etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik  yang bersumber dari martabat dan hak manusia (yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi yang dimiliki. Profesi menyusun kode etik beerdasarkan penghormatan atas nilai dan situasi individu yang dilayani.

       Etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang mengatur bagaimana sepatutnya manusia hidup di dalam masyarakat yang melibatkan seluruh kalangan masyarakat yang melibatkan aturan atau prinsip yang menentukan tingka laku yang benar yaitu baik dan buruk atau kewajiban dan tangguna jawab. Moral,istila ini berasal dari bahasa latin yang berarti adat dan kebiasaan. Adat merupakan sesuatu yang dikenal,diketahui,diulang,serta menjadi suatu kebiassan di dalam suatu masyarakat,baik berupa kata-kata maupun bentukperbuatan yang nyata.

       Etika  adalah kode perilaku yang memperhatikan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu. Etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik, dan dengan kewajiban moral. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau tindakan yang mempunyai prinsip benar dan salah ,serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral, menyinggung dari kode etik berarti tidak memiliki perilaku  yang baik dan tidak memiliki  moral yang baik. Jadi etika  adalah ilmu yang memedomani keputusan manusia tentang perilaku.


B.    PENGERTIAN PERILAKU

Perilaku manusia adalah suatu aktivitas manusia itu sendiri.
Secara operasional, perilaku dapat diartikan suatu respons organisme atau seseorang terhadap rangsangan dari luar subjek tersebut.
Perilaku diartikan sebagai suatu aksi-reaksi organisme terhadap lingkungannya. Perilaku baru terjadi apabila ada sesuatu yang diperlukan untuk menimbulkan reaksi, yakni yang disebut rangsangan. Berarti rangsangan tertentu akan menghasilkan reaksi atau perilaku tertentu.Perilaku adalah tindakan atau perilaku suatu organisme yang dapat diamati dan bahkan dapat di pelajari.
Perilaku manusia pada hakikatnya adalah proses interaksi individu dengan lingkungannya sebagai manifestasi hayati bahwa dia adalah makhluk hidup.Perilaku manusia adalah aktivitas yang timbul karena adanya stimulus dan respons serta dapat diamati secara langsung maupun tidak langsung.

C.   PENGERTIAN ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI                              

INFORMASI
Informasi erat kaitannya dengan kejadian, fakta, dan objek yang dapat dideskripsikan. Informasi sendiri dapat diartikan sebagai suatu hasil pengolahan data menjadi lebih bermakna. Sebagai contoh, rangkaian data yang didapatkan oleh wartawan stasiun televisi akan diolah sedemikian rupa sehingga menjadi informasi yang bermakna. Informasi tersebut selanjutnya akan disebarluaskan oleh reporter melalui siaran berita. Abad 21 yang sedang kita jalani ini merupakan era informasi. Disebut sebagai era informasi dikarenakan informasi begitu banyak dan semakin mudah untuk didapatkan.
Komunikasi
“We can not not to communicate”, pepatah tersebut menggambarkan secara lugas bahwa manusia selalu melakukan komunikasi antara satu dengan yang lainnya. Komunikasi erat kaitannya dengan interaksi antara dua belah pihak atau lebih. Komunikasi dapat diartikan sebagai suatu aktifitas penyebaran informasi dari satu pihak ke pihak lain melalui suatu media. Berdasarkan hal tersebut, dalam melakukan komunikasi setidaknya ada empat komponen yang terlibat, yaitu :
  1. Komunikator, adalah pihak yang menyampaikan pesan/isi
  2. Komunikan, adalah pihak yang menerima pesan/isi
  3. Pesan/isi yang disampaikan
  4. Media, adalah perantara yang digunakan antara komunikator dan komunikan dalam penyampaian pesan
Berdasarkan pada pembahasan sebelumnya, sebenarnya dapat disimpulkan secara sederhana bahwa TIK merupakan segala sesuatu apapun yang dapat membantu manusia dalam penyampaian dan penyebarluasan informasi dengan menggunakan media komunikasi. Namun kesimpulan tersebut terlalu luas dan terlalu umum untuk digunakan di zaman sekarang. Pada zaman dulu, kertas mungkin menjadi salah satu perangkat TIK yang menjadi primadona masyarakat dunia. Lalu diikuti dengan ditemukannya mesin cetak oleh Guttenberg yang membuat para penulis di zaman itu tidak usah berpegal-pegal menulis buku . Sejarah perkembangan TIK terus bergulir hingga akhirnya sampai pada era internet.

    II.        RUANG LINGKUP ETIKA DAN PERILAKU DALAM ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI

A.    ETIKA DAN PERILAKU GLOBANISASI DALAM ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI

        Era informasi adalah era mengurangi ketidak pastian, yang muncul saat kita tidak berbelit-belit. Kalau berbelit-belit maka ketidakpastiannya menjadi tinggi. Dalam era informasi ketidak pastian dikurangi, sehingga ngomong berbelit-belit juga tidak disukai. Tapi juga tidak berarti lantas sangat singkat dan pendek. Kalau dalam bahasa surat tetap ada pendahuluan, isi dan baru penutup. Kalau tanpa pendahuluan dan langsung isi, maka yang diajak bicara akan bingung. Pendahuluan bisa digunakan untuk mencairkan suasana dan menemukan titik temu untuk bisa masuk. Tetapi kalau pendahuluannya terlalu banyak juga membosankan. Hal ini terjadi dalam dunia bisnis dan etika pergaulan kantor. Namun yang agak vulgar adalah dunia politik. Dunia politik lebih mengutamakan kepentingan, kalau sudah tidak ada kecocokan, maka lebih baik putus hubungan. 
            Era globalisasi saat ini mempengaruhi pola kehidupan masyarakat (life styles),  perubahan jabatan (changing careers), transaksi elektronik yang memerlukan undang-undang dan peraturan yang baru (changing regulators).

B.    ETIKA DAN PERILAKU MASYARAKAT DALAM ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI

          Sejak istilah apa yang disebut masyarakat informasi diperkenalkan pada tahun 1962, perdebatan ramai mengenai apa dan bagaimana dampak information society atau masyarakat informasi terus berlanjut sepanjang garis kontinum dengan berbagai dimensi yang berbeda. Secara umum, masyarakat informasi mengacu pada suatu masyarakat dimana produksi, distribusi, dan pengolahan informasi merupakan aktifitas utamanya (Anonimus, 2006).
Perkembangan peradaban manusia terasa begitu cepatnya, kita tentunya mengenal masyarakat primitif, pada era itu seseorang untuk mendapatkan suatu barang harus ditukar dengan barang lagi (barter), kemudian meningkat ke masyarakat agraris, kemudian masyarakat industri. Dari masyarakat indusri loncat ke masyarakat informasi (era informasi). Mengapa dikatakan loncat ke masyarakat informasi ? karena kita baru memulai melangkah ke masyarakat industri, era informasi sudah datang.

           Dengan era informasi ini, semuanya menjadi serba yaitu serba murah, cepat, tepat, dan akurat. Teknologi Komunikasi mutaakhir telah menciptakan apa yang disebut “publik dunia”. Bersamaan dengan perkembangan teknologi komunikasi ini, meningkat pula kecemasan tentang efek media massa terhadap masyarakat (khalayak). Di era globalisasi saat ini media massa mempunyai peranan penting dalam membentuk pola hidup masyarakat. Media menjadi patokan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, terutama bagi masyarakat informasi, mereka dengan mudah dapat mengakses segala informasi yang mereka butuhkan.

Pengertian Masyarakat Informasi
Information society atau masyarakat Informasi adalah sebuah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan sebuah masyarakat dan sebuah ekonomi yang dapat membuat kemungkinan terbaik dalam menggunakan informasi dan teknologi komunikasi baru (new information and communication technologies (ICT’s)).

Dalam masyarakat informasi orang akan mendapatkan keuntungan yang penuh dari teknologi baru dalam segala aspek kehidupani tempat kerja, di rumah dan tempat bermain. Contoh dari ICT’s adalah: ATM untuk penarikan tunai dan pelayan perbankan lainnya, telepon genggam(handphone), teletext television, faxes dan pelayan informasi seperti juga internet, e-mail, mailinglist, serta komunitas maya (virtual community) lainnya. Pengertian lain dari informastion society atau masyarakat informasi adalah suatu keadaan masyarakat dimana produksi, distribusi dan manipulasi suatu informasi menjadi kegiatan utama. Jadi dapat dikatakan bahwa pengolahan informasi adalah inti dari kegiatan.
Teknologi baru ini memiliki implikasi untuk segala aspek dari masyarakat dan ekonomi kita, teknologi mengubah cara kita melakukan bisnis, bagaimana kita belajar, bagaimana kita menggunakan waktu luang kita.
Ini juga berarti tantangan yang penting bagi pemerintah:
o   Hukum perlu diperbaharui dalam hal untuk mendukung transaksi elektronik.
o   Masyarakat kita perlu untuk dididik mengenai teknologi yang baru.
o   Bisnis harus online jika mereka ingin menjadi sukses.
o   Pelayanan pemerintah harus tersedia secara elektronik.

Perbedaan Masyarakat Agraris, Masyarakat Industri, dan Masyarakat Informasi Sumber daya yang diolah:
o   SDA (angin, air, tanah, manusia) masyarakat agraris
o   Membuat tenaga(listrik, bahan bakar) masyarakat industri
o   Informasi (transmisi data dan komputer) masyarakat informasI

Sumber daya yang dibutuhkan:
o   Bahan mentah / alam masyarakat agraris
o   Modal masyarakat industri
o   Pengetahuan masyarakat informasi

Keahlian SDM yang dibutuhkan:
o   Petani, pekerja tanpa skill tertentu masyarakat agraris
o   Ahli mesin, pekerja dengan skill khusus masyarakat industri
o   Pekerja profesional (dengan skill tinggi) masyarakat informasi
Ø  Teknologi:
o   Alat-alat manual masyarakat agraris
o   Teknologi mesin masyarakat industri
o   Teknologi cerdas masyarakat informasi

Prinsip perkembangan:
o Tradisional masyarakat agraris
o Pertumbuhan ekonomi masyarakat industri
o Penerapan pengetahuan dalam teknologi masyarakat informasi.

Mode produksi dalam bidang ekonomi:
o   Pertanian, pertambangan, perikanan, peternakan. masyarakat agraris
o   Produksi, distribusi barang; konstruksi berat. masyarakat industri
o   Transportasi, perdagangan, asuransi, real estate, kesehatan, rekreasi, penelitian, pendidikan, pemerintahan.masyarakat informasi
Perkembangan peradaban manusia terasa begitu cepatnya, kita tentunya mengenal masyarakat primitif, pada era itu seseorang untuk mendapatkan suatu barang harus ditukar dengan barang lagi (barter), kemudian meningkat ke masyarakat agraris, kemudian masyarakat industri. Dari masyarakat indusri loncat ke masyarakat informasi (era informasi). Mengapa dikatakan loncat ke masyarakat informasi ? karena kita baru memulai melangkah ke masyarakat industri, era informasi sudah datang.
Dengan era informasi ini, semuanya menjadi serba yaitu serba murah, cepat, tepat, dan akurat. Namun disamping itu ada sisi negatifnya, tergantung kita mau kemana melangkah. Contoh dengan era informasi ini seorang auditor dapat melakukan supervisi audit ditempat yang berbeda, melakukan transaksi bisnis melalui internet (e-commerce). Dan bisa juga menyerap informasi budaya yang jelek, yang dapat merubah perilaku dan etika seseorang.

Oleh karena itu diperlukan sikap arif dalam menyikapi era informasi ini, kita tidak boleh terjebak perdebatan dampak positif dan negatifnya era ini, yang akhirnya mandeg dan tidak berubah. Yang harus kita bangun adalah kemauan untuk merubah diri.

Mengapa Masyarakat Informasi sangat penting?
Masyarakat Informasi menghadapkan kita pada tantangan-tantangan baru dan kesempatan perkembangan-perkembangan menuju seluruh area dari masyarakat. Dampak dari teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi sebuah definisi sementara yang kuat, dan ini mentransformasi aktivitas ekonomi dan sosial. Kunci yang penting dari jaringan teknologi dalam masyarakat informasi adalah teknologi membantu kita untuk membuat koneksi-koneksi baru.
Koneksi-koneksi dimana tantangan tradisional menerima apa yang mungkin, dan ketika hal tersebut menjadi mungkin. Perkembangan masyarakat informasi telah menjadi bagian penting untuk masyarakat informasi sebagai ekonomi kecil yang terbuka di dalam pengembangan jaringan ekonomi global, dimana pengetahuan berbasis pada inovasi yang menjadi kunci sumber dari penopang keuntungan yang kompetitif.

ICT sebagai sarana pembangunan ekonomi dan sosial, dan memenuhi sasaran pembangunan Information and communication technologies (ICT) adalah penting untuk terwujudnya lingkungan ekonomi global yang berpengetahuan dan oleh karenanya memainkan peran yang penting dalam mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan dan menghapus kemiskinan.
Potensi ICT untuk memberdayakan masyarakat sangat besar. Hal ini terutama dalam kasus untuk orang cacat, wanita, generasi muda dan pribumi. ICT dapat membantu membangun kapasitas dan keterampilan untuk menciptakan peluang kerja yang lebih banyak, membantu usaha kecil dan menengah, dan meningkatkan partisipasi serta menginformasikan pembuat keputusan pada setiap level melalui peningkatan pendidikan dan latihan, khususnya bila disertai dengan penghormatan sepenuhnya terhadap keanekaan bahasa dan budaya.

Inovasi teknologi dapat menyokong secara nyata untuk memberikan akses yang lebih baik kepada layanan kesehatan, pendidikan, informasi dan pengetahuan, sebagaimana juga menawarkan variasi sarana yang lebih luas dimana masyarakat dapat berkomunikasi, sehingga mendukung promosi pemahaman yang luas dan peningkatan kualitas kehidupan warga dunia.

Ciri – ciri Masyarakat Informasi
o   Adanya level intensitas informasi yang tinggi (kebutuhan informasi yang tinggi) dalam kehidupan masyarakatnya sehari – hari pada organisasi – organisasi yang ada, dan tempat– tempat kerja.
o   Penggunaan teknologi informasi untuk kegiatan sosial, pengajaran dan bisnis, serta kegiatan– kegiatan lainnya.
o   Kemampuan pertukaran data digital yang cepat dalam jarak yang jauh

Contoh dari Masyarakat Informasi
     Mailing List
     Chatting
     Friendster

C.   ETIKA DAN PERILAKU MAHASISWA DALAM ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI

          Mahasiswa adalah generasi muda Indonesia yang memiliki latar belakang edukasi yang baik. Tuntutan Mahasiswa sendiri adalah menjunjung Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Sejarah mencatat bahwa perubahan jaman di Indonesia di gerakkan oleh Mahasiswa yang idealis sejak jaman orde lama, orde baru hingga di jaman reformasi sekarang. Mahasiswa berperan sebagai lini depan dalam pembangunan bangsa Indonesia dengan kualitas idealisme dan edukasinya. Mahasiswa juga menjadi aset Negara yang tak ternilai, karena Mahasiswa – Mahasiswa inilah yang nantinya diharap menjadi pemimpin pemimpin di Indonesia untuk membawa Indonesia menjadi lebih baik.
             Di jaman modern sekarang, Teknologi Informasi dan Komunikasi berkembang dengan sangat cepat. Banyak efek yang ditimbulkan dari perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi ini, baik itu positif maupun negative. Teknologi Informasi dan Komunikasi mempermudah penyebaran informasi-informasi di seluruh belahan dunia dengan cepat dan mudah. Penyebaran informasi – informasi ini membuat kesenjangan pendidikan antar Negara menjadi lebih dekat. Namun, selain dampak positifnya, ada dampak negatif yang juga berkembang di kalangan masyarakat Indonesia terutama generasi mudanya. Konten-konten pornografi, kekerasan dan segala hal lainnya yang menghambat kreatifitas dan kinerja generasi muda Indonesia melamban menjadi dampak negatif yang penting untuk ditangani. Hingga sekarang pemerintah, khususnya Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) sudah memberi banyak cara untuk mengaasi penyalahgunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi ini, namun kurang mengena di kalangan masyarakat karena pro dan kontranya seperti Undang-Undang Konten Internet.
             Selain tanggungjawab pemerintah, Mahasiswa juga bertanggungjawab dalam mengurangi penyalahgunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi ini sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan latar belakang pendidikan yang baik dan kreatifitas yang tinggi, kiranya Mahasiswa dapat memberi kontribusi yang cocok digunakan di Indonesia. Terbukti saat isu pemblokiran domain yang mengandung unsur kata pornografi oleh pemerintah. Itu bukanlah cara yang efektif untuk mengurangi penyalahgunaannya karena banyak cara yang digunakan untuk tetap bisa mengaksesnya. Ya, Indonesia cukup kreatif dalam hal seperti ini. Saat itulah di forum-forum dan milis milis internet berkembang jargon “Internet Sehat” yang lebih efektif sebenarnya jika dapat diterapkan. “Internet Sehat” memberi penerangan kepada masyarakat untuk berinternet secara sehat dengan mengakses informasi yang penting dan positif saja. Jauh lebih efektif menurut penulis daripada larangan. Sikap persuasif inilah yang lebih cocok dibandingkan sikap destruktif.
 Peranan Mahasiswa dalam mengurangi/mengeliminasi penyalahgunaan teknologi komunikasi informasi oleh generasi muda Indonesia.
           Seiring berjalannya waktu, teknologi informasi dan Komunikasi saat ini berkembang sangat cepat. Dari tahun ke bulan, dari bulan ke minggu, dari minggu ke hari, dari hari ke jam, dan dari jam ke detik. Memasuki abad ke-21, bidang TIK berkembang dengan pesat yang dipicu oleh temuan dalam bidang rekayasa mikroelektronika. Perkembangan ini berpengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan, bahkan perilaku dan aktivitas manusia kini banyak tergantung kepada TIK. Perkembangan TIK telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Terjadi pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu:dari “ruang kelas” ke “di mana saja”, dari “waktu siklus” ke “waktu nyata”, dan dari “kertas” ke “online”.

            Aplikasi dari perkembangan teknologi komunikasi salah satunya adalah ditemukannya televisi, radio, internet, hp dll. Tidak selamanya teknologi komunikasi memiliki dampak yang positif dalam kehidupan. Tidak ada penemu yang berani menjamin bahwa penemuannya tidak akan menimbulkan dampak yang negatif. Apalagi sesuatu hal yang berhubungan dengan kebebasan dan keterbukan. Dengan berkembangnya teknologi komunikasi, dapat dipastikan semakin kecil jarak ruang dan waktu.

          Salah satu obyek yang akan terpengaruh dengan adanya kemajuan teknologi komunikasi adalah anak-anak. Semua hal kemajuan teknologi komunikasi sudah pasti sangat berpengaruh pada kehidupan anak-anak. Anak-anak merupakan penerus bangsa yang sudah pasti harus kita didik dengan baik. Selain itu mereka harus dikontrol oleh orang tua saat berinteraksi dengan teknologi komunikasi. Jangan sampai mereka terpengaruh atau tergiur dengan hal-hal negatif yang ditimbulkan dari teknologi tersebut. Oleh sebab itu kita sebagai mahasiswa jika memiliki adik ingatkan mereka bahwa harus dibatasi saat menonton TV dan mendengar radio, jangan sampai mereka ketagihan dan melupakan pendidikan.
Selain itu juga jangan terlalu dibebaskan dalam mengakses internet. Dengan adanya internet, keterbukaan dan kebebasan menjadi hal yang biasa. Apapun dapat diakses dengan mudah melalui internet. Memang tidak semua teknologi komuniaksi menimbulkan dampak yang positif. Teknologi komunikasi juga dapat menyebabkan kebebasan secara berlebihan.

             Seperti yang kita ketahui, bahwasanya teknologi informasi telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Misalnya, dalam aspek pendidikan. Banyak sekali dampak positif dan negative nya . Saat ini penerapan Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pendidikan di Indonesia belum dapat berlangsung secara optimal. Hal ini antara lain di sebabkan karena pemerintah selaku regulator belum memiliki konsep yang jelas dalam merumuskannya. Penerapan TIK lebih dimaknai sebagai penyediaan saran dan prasarana yang didistribusikan ke unit-unit pendidikan semacam perguruan tinggi atau sekolah.
Sudah tidak asing lagi kita dengar, guru atau dosen memberi tugas pada siswa atau mahasiswa melalui internet. Otomatis siswa sering menggunakan internet sebagai sumber mencari tugas. mahasiswa copy paste”, mahasiswa yang menyalin pekerjaan orang lain untuk digunakan demi kepentingan sendiri. Jika tidak ada kontrol terhadap tindakan seperti ini, maka tidak akan ada hal yang lebih diperoleh dari bangku sekolah/kuliah. Sebab, kegiatan kuliah hanya sekedar menjadi formalitas demi mencapai gelar akademis.
Untuk itu perlu adanya pengawasan yang ketat dari pihak pengajar selaku pemberi tugas. Partisipasi dosen menjadi faktor yang sangat penting untuk mengukur kadar keaslian tugas yang dikerjakan oleh pelajar dan mahasiswa. Peranan yang dapat kita lakukan ialah kita sebaiknya memberikan informasi kepada khalayak umum yang mempunyai karya agar didaftarkan kepada badan yang mengurusi hak cipta. Agar karya yang mereka buat terlindungi secara hukum.

             Pelajar atau mahasiswa menyalahgunakan internet,sebagai penyebaran situs-situs yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi. Ini dapat terjadi karena kurang nya perhatian dari orang tua pengguna teknologi informasi “internet”. Masalah ini bisa di berantas sedikt-sedikit dengan cara adanya pengawasan dari orang tua, ketika anaknya sedang mengerjakan tugas dari guru atau dosennya. Mungkin tidak terlalu pantas, apabila seorang mahasiswa yang usianya sudah beranjak dewasa masih harus d awasi oleh orang tuanya, dalam hal ini harus ada kesadaran dari diri sendiri untuk menghindarkan diri dari penyalah gunaan internet.Bayangkan jika yang melihat situs-situs porno anak di bawah umur. Yang bisa kita lakukan adalah selain dengan melaporkan dan mengajukan permohonan kepada badan yang mengurusi tentang penyiaran untuk memblokir web yang memiliki konten tersebut. kita juga bisa membuat dan menjalankan software anti pornografi dan pornoaksi. selain itu kita, jika mampu turut tidak menyebarluaskan file – file yang memiliki konten tersebut
.
             Selain itu masih terdapat penyalahgunaan teknologi komunikasi informasi oleh generasi muda, yaitu judi. Kegiatan tersebut biasanya dilakukan secara lebih tersembunyi dan rapi. Kegiatan judi ini biasanya bertaruh pada sebuah pertandingan sepak bola atau apapun. Mereka bertaruh untuk team kesayangan mereka ataupun team yang dijagokan menang. Kenapa judi dimasukkan dalam penyalah gunaan teknologi informasi dan komunikasi ? Karna judi yang sekarang ini sudah merambah teknologi komunikasi dan informasi. Judi yang seperti ini sudah tidak mengenal jarak, para pelaku dapat bertaruh dengan orang lain yang jaraknya jauh. Kita sebagai mahasiswa seharusnya tidak ikut ikutan dalam kegiatan ini, dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang jika mengetahui kegiatan tersebut karena kegiatan tersebut sudah melanggar hukum.

              Kesimpulannya media baru, terutama internet, memiliki atribut yang tepat untuk mengatasi kekurangan dari teknologi komunikasi sebelumnya. Internet adalah, dua arah langsung, multimedia sedang dan memiliki kapasitas untuk komunikasi pada satu-satu, satu-ke-banyak, dan banyak-ke-banyak dasar, terlepas dari jarak. Selama kita mengenali kebutuhan untuk Melawan mitos media baru, memelihara bahan-bahan berkualitas tinggi untuk mereka, dan membantu siswa dalam menafsirkan berbagai nilai-nilai mereka mencerminkan, teknologi tersebut benar-benar dapat membawa kematian jarak dalam upaya pendidikan kita. Mereka juga dapat memiliki efek mendalam pada perencanaan pendidikan kita, memungkinkan kita untuk memindai seluruh dunia untuk mitra dengan kebutuhan dan prioritas identik dengan kita sendiri. Dengan sedikit keberuntungan, fokus perhatian kita akan bergeser jauh dari perbedaan yang memisahkan kita regional dan menuju kesamaan yang mempersatukan kita secara internasional. Kecuali pergeseran ini menolak, kontrol provinsi dan bahkan nasional selama pendidikan dan budaya akan menjadi kurang relevan dan semakin tidak dapat dilaksanakan. Tetapi, penggunaan internet sering di salah gunakan oleh para penggunanya. Ini yang menjadi dampak negative teknologi informasi dan komunikasi dari penggunaan internet oleh kalangan pelajar khususnya. Oleh karena itu, agar internet tidak disalahgunakan lagi oleh pelajar ataupun mahasiswa, perlu adanya monitor dari pembimbing (dosen, guru), juga dari orang tua masing-masing.i
Seiring berjalannya waktu, teknologi informasi dan Komunikasi saat ini berkembang sangat cepat. Dari tahun ke bulan, dari bulan ke minggu, dari minggu ke hari, dari hari ke jam, dan dari jam ke detik. Memasuki abad ke-21, bidang TIK berkembang dengan pesat yang dipicu oleh temuan dalam bidang rekayasa mikroelektronika. Perkembangan ini berpengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan, bahkan perilaku dan aktivitas manusia kini banyak tergantung kepada TIK. Perkembangan TIK telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Terjadi pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu:dari “ruang kelas” ke “di mana saja”, dari “waktu siklus” ke “waktu nyata”, dan dari “kertas” ke “online”.
            Aplikasi dari perkembangan teknologi komunikasi salah satunya adalah ditemukannya televisi, radio, internet, hp dll. Tidak selamanya teknologi komunikasi memiliki dampak yang positif dalam kehidupan. Tidak ada penemu yang berani menjamin bahwa penemuannya tidak akan menimbulkan dampak yang negatif. Apalagi sesuatu hal yang berhubungan dengan kebebasan dan keterbukan. Dengan berkembangnya teknologi komunikasi, dapat dipastikan semakin kecil jarak ruang dan waktu.
           Salah satu obyek yang akan terpengaruh dengan adanya kemajuan teknologi komunikasi adalah anak-anak. Semua hal kemajuan teknologi komunikasi sudah pasti sangat berpengaruh pada kehidupan anak-anak. Anak-anak merupakan penerus bangsa yang sudah pasti harus kita didik dengan baik. Selain itu mereka harus dikontrol oleh orang tua saat berinteraksi dengan teknologi komunikasi. Jangan sampai mereka terpengaruh atau tergiur dengan hal-hal negatif yang ditimbulkan dari teknologi tersebut. Oleh sebab itu kita sebagai mahasiswa jika memiliki adik ingatkan mereka bahwa harus dibatasi saat menonton TV dan mendengar radio, jangan sampai mereka ketagihan dan melupakan pendidikan.
           Selain itu juga jangan terlalu dibebaskan dalam mengakses internet. Dengan adanya internet, keterbukaan dan kebebasan menjadi hal yang biasa. Apapun dapat diakses dengan mudah melalui internet. Memang tidak semua teknologi komuniaksi menimbulkan dampak yang positif. Teknologi komunikasi juga dapat menyebabkan kebebasan secara berlebihan.
            Seperti yang kita ketahui, bahwasanya teknologi informasi telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Misalnya, dalam aspek pendidikan. Banyak sekali dampak positif dan negative nya . Saat ini penerapan Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pendidikan di Indonesia belum dapat berlangsung secara optimal. Hal ini antara lain di sebabkan karena pemerintah selaku regulator belum memiliki konsep yang jelas dalam merumuskannya. Penerapan TIK lebih dimaknai sebagai penyediaan saran dan prasarana yang didistribusikan ke unit-unit pendidikan semacam perguruan tinggi atau sekolah.
           Sudah tidak asing lagi kita dengar, guru atau dosen memberi tugas pada siswa atau mahasiswa melalui internet. Otomatis siswa sering menggunakan internet sebagai sumber mencari tugas. mahasiswa copy paste”, mahasiswa yang menyalin pekerjaan orang lain untuk digunakan demi kepentingan sendiri. Jika tidak ada kontrol terhadap tindakan seperti ini, maka tidak akan ada hal yang lebih diperoleh dari bangku sekolah/kuliah. Sebab, kegiatan kuliah hanya sekedar menjadi formalitas demi mencapai gelar akademis.
            Untuk itu perlu adanya pengawasan yang ketat dari pihak pengajar selaku pemberi tugas. Partisipasi dosen menjadi faktor yang sangat penting untuk mengukur kadar keaslian tugas yang dikerjakan oleh pelajar dan mahasiswa. Peranan yang dapat kita lakukan ialah kita sebaiknya memberikan informasi kepada khalayak umum yang mempunyai karya agar didaftarkan kepada badan yang mengurusi hak cipta. Agar karya yang mereka buat terlindungi secara hukum.
            Pelajar atau mahasiswa menyalahgunakan internet,sebagai penyebaran situs-situs yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi. Ini dapat terjadi karena kurang nya perhatian dari orang tua pengguna teknologi informasi “internet”. Masalah ini bisa di berantas sedikt-sedikit dengan cara adanya pengawasan dari orang tua, ketika anaknya sedang mengerjakan tugas dari guru atau dosennya. Mungkin tidak terlalu pantas, apabila seorang mahasiswa yang usianya sudah beranjak dewasa masih harus d awasi oleh orang tuanya, dalam hal ini harus ada kesadaran dari diri sendiri untuk menghindarkan diri dari penyalah gunaan internet.Bayangkan jika yang melihat situs-situs porno anak di bawah umur. Yang bisa kita lakukan adalah selain dengan melaporkan dan mengajukan permohonan kepada badan yang mengurusi tentang penyiaran untuk memblokir web yang memiliki konten tersebut. kita juga bisa membuat dan menjalankan software anti pornografi dan pornoaksi. selain itu kita, jika mampu turut tidak menyebarluaskan file – file yang memiliki konten tersebut.
           Selain itu masih terdapat penyalahgunaan teknologi komunikasi informasi oleh generasi muda, yaitu judi. Kegiatan tersebut biasanya dilakukan secara lebih tersembunyi dan rapi. Kegiatan judi ini biasanya bertaruh pada sebuah pertandingan sepak bola atau apapun. Mereka bertaruh untuk team kesayangan mereka ataupun team yang dijagokan menang. Kenapa judi dimasukkan dalam penyalah gunaan teknologi informasi dan komunikasi ? Karna judi yang sekarang ini sudah merambah teknologi komunikasi dan informasi. Judi yang seperti ini sudah tidak mengenal jarak, para pelaku dapat bertaruh dengan orang lain yang jaraknya jauh. Kita sebagai mahasiswa seharusnya tidak ikut ikutan dalam kegiatan ini, dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang jika mengetahui kegiatan tersebut karena kegiatan tersebut sudah melanggar hukum.
           Media baru, terutama internet, memiliki atribut yang tepat untuk mengatasi kekurangan dari teknologi komunikasi sebelumnya. Internet adalah, dua arah langsung, multimedia sedang dan memiliki kapasitas untuk komunikasi pada satu-satu, satu-ke-banyak, dan banyak-ke-banyak dasar, terlepas dari jarak. Selama kita mengenali kebutuhan untuk Melawan mitos media baru, memelihara bahan-bahan berkualitas tinggi untuk mereka, dan membantu siswa dalam menafsirkan berbagai nilai-nilai mereka mencerminkan, teknologi tersebut benar-benar dapat membawa kematian jarak dalam upaya pendidikan kita. Mereka juga dapat memiliki efek mendalam pada perencanaan pendidikan kita, memungkinkan kita untuk memindai seluruh dunia untuk mitra dengan kebutuhan dan prioritas identik dengan kita sendiri. Dengan sedikit keberuntungan, fokus perhatian kita akan bergeser jauh dari perbedaan yang memisahkan kita regional dan menuju kesamaan yang mempersatukan kita secara internasional. Kecuali pergeseran ini menolak, kontrol provinsi dan bahkan nasional selama pendidikan dan budaya akan menjadi kurang relevan dan semakin tidak dapat dilaksanakan. Tetapi, penggunaan internet sering di salah gunakan oleh para penggunanya. Ini yang menjadi dampak negative teknologi informasi dan komunikasi dari penggunaan internet oleh kalangan pelajar khususnya. Oleh karena itu, agar internet tidak disalahgunakan lagi oleh pelajar ataupun mahasiswa, perlu adanya monitor dari pembimbing (dosen, guru), juga dari orang tua masing-masing.

D.   ETIKA DAN PERILAKU PROFESI DALAM ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI

             Etika dalam penggunaan komputer sedang mendapat perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya. Masyarakat secara umum memberikan perhatian terutama karena kesadaran bahwa komputer dapat menganggu hak privasi individual.
           Etika & moral harus mendapat perhatian yg utama dalam penggunaan TIK, terutama dalam perangkat lunak (dalam hal ini software komputer). Teknologi Informasi & Komunikasi berorientasi pada perangkat-perangkatnya, yaitu computer & perkembangan software. Software merupakan hasil dari pemikiran dan budidaya manusia. Di dalam teknologi informasi, perangkat lunak atau program komputer ini lebih dihargai daripada produk lainnya. Jika kita bicara software, maka ada kaitannya dgn mslh hakikat & kekuatan hukum kepemilikan. Dlm menciptakan suatu kepemilikan, suatu hasil karya yg baru, maka perlu mendapat perlindungan hukum dari pembajakan maupun tindakan ilegal lainnya. Dalam hal ini ditekankan kepada masalah :
1. Hak Cipta
2. Merek Dagang
3. Paten
4. Desain Produk Industri
5. Indikasi Geografi
6. Layout Desain
7. Perlindungan informasi yg dirahasiakan  
             Etika komputer adalah sebagai analisis mengenai sifat dan dampak social teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan untuk menggunakan teknologi tsb secara etis. (James H. Moor).
a)   
             Salah satu penyebab pentingnya etika adalah karena etika melingkupi wilayah-wilayah yang belum tercakup dalam wilayah hukum. Faktor etika disini menyangkut identifikasi dan penghindaran terhadap perilaku yang salah dalam penggunaan teknologi informasi. Untuk itu etika dipandang perlu dibentuk sebagai perilaku yang mengikat oleh pengguna teknologi informasi. Etika komputer sangat penting karena Menurut James H. Moor ada tiga alasan utama minat masyarakat yang tinggi pada komputer, yaitu :
Kelenturan logika : kemampuan memprogram komputer untuk melakukan apapun yang kita inginkan .Faktor transformasi : komputer dapat mengubah secara drastis cara kita melakukan sesuatu. Faktor
tak kasat mata : semua operasi internal komputer tersembunyi dari penglihatan. Faktor ini membuka peluang pada nilai-nilai pemrograman yang tidak terlihat, perhitungan rumit yang tidak terlihat dan penyalahgunaan yang tidak terlihat Masyarakat memiliki hak tertentu berkaitan dengan komputer, yaitu :
Hak atas komputer :
Hak atas akses komputer

Hak atas keahlian komputer

Hak atas spesialis komputer

Hak atas pengambilan keputusan komputer

Hak atas informasi :
Hak atas privasi

Hak atas akurasi

Hak atas kepemilikan

Hak atas akses


`         Untuk memecahkan permasalahan etika komputer, jasa informasi harus masuk ke dalam suatu kontrak sosial yang memastikan bahwa komputer akan digunakan untuk kebaikan sosial. Jasa informasi membuat kontrak dengan individu dan kelompok yang menggunakan atau yang mempengaruhi oleh output informasinya. Kontrak ini tidak tertulis tetapi tersirat dalam segala sesuatu yang dilakukan jasa informasi. Kontrak tersebut, menyatakan bahwa :
Komputer tidak akan digunakan untuk sengaja mengganggu privasi orang

Setiap ukuran akan dibuat untuk memastikan akurasi pemrosesan komputer

Hak milik intelektual akan dilindungi
Komputer dapat diakses masyarakat sehingga anggota masyarakat terhindar dari ketidaktahuan informasi.

            Isu terkini di Indonesia mengenai masalah Etika Teknologi Informasi
• UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) sudah disahkan           menjadi UU dengan nomor 11/ 2008. UU ini antara lain mengatur
• Pornografi di Internet
• Transaksi elektronik
• Etika penggunaan Internet
• Munculnya e-Announcement sebagai cikal bakal e-Procurement. E-Procurement mampu mengurangi kerugian negara akibat penyelewengan dalam pengadaan barang&jasa
• Adanya blue print sisfonas semenjak 2002

            Masalah Etika Profesi Teknologi Informasi di Indonesia Selama ini kalau kita berbicara tentang muamalah, terutama ekonomi, kita akan berbicara tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh. Hal ini memang merupakan prinsip dasar dari muamalah itu sendiri, yang menyatakan, Perhatikan apa yang dilarang, diluar itu maka boleh dikerjakan. Tetapi pertanyaan kemudian mengemuka, seperti apakah ekonomi dalam sudut pandang Islam itu sendiri? Bagaimana filosofi dan kerangkanya? Dan bagaimanakah ekonomi Islam yang ideal itu? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka sebenarnya kita perlu melihat bagaimanakah metodologi dari ekonomi Islam itu sendiri. Muhammad Anas Zarqa, menjelaskan bahwa ekonomi Islam itu terdiri dari 3 kerangka metodologi. Pertama adalah presumptions and ideas, atau yang disebut dengan ide dan prinsip dasar dari ekonomi Islam. Ide ini bersumber dari Al Qur?an, Sunnah, dan Fiqih Al Maqasid. Ide ini nantinya harus dapat diturunkan menjadi pendekatan yang ilmiah dalam membangun kerangka berpikir dari ekonomi Islam itu sendiri. Kedua adalah nature of value judgement, atau pendekatan nilai dalam Islam terhadap kondisi ekonomi yang terjadi. Pendekatan ini berkaitan dengan konsep utilitas dalam Islam. Terakhir, yang disebut dengan positive part of economics science. Bagian ini menjelaskan tentang realita ekonomi dan bagaimana konsep Islam bisa diturunkan dalam kondisi nyata dan riil. Melalui tiga pendekatan metodologi tersebut, maka ekonomi Islam dibangun. Ahli ekonomi Islam lainnya, Masudul Alam Choudhury, menjelaskan bahwa pendekatan ekonomi Islam itu perlu menggunakan shuratic process, atau pendekatan syura. Syura itu bukan demokrasi. Shuratic process adalah metodologi individual digantikan oleh sebuah konsensus para ahli dan pelaku pasar dalam menciptakan keseimbanganekonomi dan perilaku pasar. Individualisme yang merupakan ide dasar ekonomi konvensional tidak dapat lagi bertahan, karena tidak mengindahkan adanya distribusi yang tepat, sehingga terciptalah sebuah jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin. Pertanyaan kemudian muncul, apakah konsep Islam dalam ekonomi bisa diterapkan di suatu negara, misalnya di negara kita? Memang baru-baru ini muncul ide untuk menciptakan dual economic system di negara kita, dimana ekonomi konvensional diterapkan bersamaan dengan ekonomi Islam. Tapi mungkinkah Islam bisa diterapkan dalam kondisi ekonomi yang nyata? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Umar Chapra menjelaskan bahwa terdapat dua aliran dalam ekonomi, yaitu aliran normatif dan positif. Aliran normatif itu selalu memandang sesuatu permasalahan dari yang seharusnya terjadi, sehingga terkesan idealis dan perfeksionis. Sedangkan aliran positif memandang permasalahan dari realita dan fakta yang terjadi. Aliran positif ini pun kemudian menghasilkan perilaku manusia yang rasional. Perilaku yang selalu melihat masalah ekonomi dari sudut pandang rasio dan nalarnya. Kedua aliran ini merupakan ekstrim diantara dua kutub yang berbeda. Lalu apa hubungannya kedua aliran tersebut dengan pelaksanaan ekonomi Islam? Ternyata hubungannya adalah akan selalu ada orang-orang yang mempunyai pikiran dan ide yang bersumber dari dua aliran tersebut. Jadi atau tidak jadi ekonomi Islam akan diterapkan, akan ada yang menentang dan mendukungnya. Oleh karena itu sebagai orang yang optimis, maka penulis akan menyatakan ?Ya?, Islam dapat diterapkan dalam sebuah sistem ekonomi. Tetapi optimisme ini akan dapat terwujud manakala etika dan perilaku pasar sudah berubah. Dalam Islam etika berperan penting dalam menciptakan utilitas atau kepuasan. Konsep Islam menyatakan bahwa kepuasan optimalakan tercipta manakala pihak lain sudah mencapai kepuasan atau hasil optimal yang diinginkan, yang juga diikuti dengan kepuasan yang dialami oleh kita. Islam sebenarnya memandang penting adanya distribusi, kemudian lahirlah zakat sebagai bentuk dari distribusi itu sendiri.
Maka, sesungguhnya kerangka dasar dari ekonomi Islam didasari oleh tiga metodolodi dari Muhammad Anas Zarqa, yang kemudian dikombinasikan dengan efektivitas distribusi zakat serta penerapan konsep shuratic process (konsensus bersama) dalam setiap pelaksanaannya. Dari kerangka tersebut, insyaAllah ekonomi Islam dapat diterapkan dalam kehidupan nyata. Dan semua itu harus dibungkus oleh etika dari para pelakunya serta peningkatan kualitas sumber daya manusianya. Utilitas yang optimal akan lahir manakala distribusi dan adanya etika yang menjadi acuan dalam berperilaku ekonomi. Oleh karena itu semangat untuk memiliki etika dan perilaku yang ihsan kini harus dikampanyekan kepada seluruh sumber daya insani dari ekonomi Islam. Agar ekonomi Islam dapat benar-benar diterapkan dalam kehidupan nyata, yang akan menciptakan keadilan sosial, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakatnya.

Pelaksanaan Etika Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Penghinaan Untuk Wartawan Jaman sudah berubah. Namun masih banyak wartawan yang masih konservatif, melarang wartawan lain masuk pos-nya. Sekedar arogan atau takut kehilangan lahan. Di akhir masa jabatannya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Djadja Suparman memberikan sumbangan sebanyak 100 juta rupiah kepada wartawan peliput Kodam Jaya. Djadja berharap, dana tersebut dimanfaatkan untuk membentuk koperasi wartawan Kodam. Djadja memberikan dana tersebut secara simbolis kepada Koordinator Wartawan Kodam Jaya, Ballian Siregar (Pos Kota), saat silahturahmi menjelang serah terima jabatan Pangdam. Ballian (Ian) mengaku, bantuan tersebut tidakakan membuat wartawan di lingkungan Kodam kehilangan sikap kritis. "Walaupun dikasih 100 juta rupiah," katanya, wartawan tetap akan independen dan tidak mau berada di bawah kontrol (terkooptasi) Kodam. Rencananya, lanjut Ian, dana akan dimanfaatkan untuk mendirikan Wartel dan Warung Sembako. Pemberian "sumbangan" Pangdam tersebut membuat gerah sejumlah jurnalis. Pasalnya, masih saja dalam era reformasi seperti ini -dimana masyarakat sedang getol menginginkan clean government / clean governance, sekelompok wartawan masih mau menerima bantuandari lembaga yang nota bene adalah medan pemberitaan. "Lepas dari ikhlas atau atas permintaan, sudah sepatutnya sumbangan dari Pangdam itu ditolak. Ini masalah etika moral seorang wartawan. Apalagi, darimana sih Pangdam dapat uang sebanyak itu? Bukankah Kodam bukan lembaga yang menghasilan dana?" ujar wartawan sebuah media. Wartawan amplop seperti ini memang sudah menjadi rahasia umum dalam masa pemerintahan Soeharto.Dari presiden hingga pak RT telah mengajarkan untuk memberi "imbalan" pada wartawan yang akan atau telah memberitakan tentang dirinya. Dalam banyak konperensi pers, betapa hausnya mereka -para wartawan bodrex itu- menunggu petugas pembagi amplop. Tapi hal itu bukanlah semata kesalahan si "wartawan". Sebab organisasi profesi wartawan sendiri (PWI) telah jelas-jelas melegalkan soal angpauw ini, lewat statemen bosnya, Sofyan Lubis. Walaupun, masih banyak penerbitan pers (a.l. kelompok Kompas Gramedia dan Tempo) yang dengan eksplisit melarang keras para wartawannya menerima amplop, untuk menjaga kemandirian. Keberadaan wartawan amplop ini di jaman Soeharto bahkan telah dianggap masyarakat sebagai tindakan yang cukup meresahkan. Banyak orang yang hanya berbekal kartu PWI mendatangi perusahaan atau instansi, pejabat bahkan perorangan untuk mencari uang. Tidak jarang pula sejumlah wartawan itu mengorganisir diri bak kelompok gangster yang suka mengkapling wilayah-wilayah tertentu. Semua kantor departemen punya geng tersendiri. Ingat kasus wartawan yang sering mangkal di Departemen Keuangan? Mereka punya lembaga sendiri sebagai partner departemen tersebut dalam membuat training maupun seminar-seminar. Ceritanya, tahun 1983, Bambang Wiwoho (Pemimpin Umum Majalah Panji Masyarakat), mendirikan Yayasan Bina Pembangunan (YBP). Yayasan ini dibentuk untuk mengerjakan proyek Departemen Keuangan untuk memasyarakatkan Undang-Undang Pajak baru, yang akan berlaku 1 Januari 1984. Kontrak pertama ditandatangani dengan Menteri Keuangan waktu itu, Radius Prawiro. Proyek yang dikerjakan YBP di mana Wiwoho menjadi ketua umumnya, adalah melakukan konsultasi dan penyuluhan pajak, konsultan kegiatan penyiapan tenaga penyuluh dan peningkatan ketrampilan tenaga penyuluh Direktorat Jendral Pajak, khususnya dalam teknis komunikasi massa, melaksanakan kegiatan pembangunan citra perpajakan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan. Kalau kita dulu pernah mendengar slogan: "Orang Bijak Taat Pajak", "Pembangunan Jalan Ini Bersalah dari Pajak Anda", itu salah satu proyek YBP. Nilai kontrak itu cukup besar, rata-rata mencapai Rp3,5 hingga Rp4,5 miliar setiap tahunnya. Mungkin, karena menganggap wilayah kerjanya juga sebagai lahan basahanya itulah tindakan para wartawan yang ngepos di suatu tempat itu sering tidak berkenan atas kehadiran wartawan lain yang datang ke wilayah tersebut. Termasuk pelarangan terhadap sejumlah wartawan yang akan meliput kegiatan di istana negara. "Wartawan Istana ini mengatakan pada saya bahwa saya seharusnya mematuhi tata tertib buat meliput di Istana. Ia mengatakan, sebelum bisa meliput di Istana saya seharusnya lolos litsus (penelitian khusus) serta screening dari badan intelijen seperti BIA atau BAIS. Kemudian setelah itu, saya harus menunggu untuk mendapatkan kartu identitas wartawan Istana berwarna hijau," kata Ade Wahyudi, wartawan Kantor Berita Radio 68H Jakarta salah satu wartawan yang ditolak masuk istana oleh Lukman (Surabaya Post) sebagai koordinator wartawan Istana. Ini menjadi aneh, sebab dari sekretariat negara sendiri tidak pernah mengeluarkan larangan. Sebab sebelumnya, meski tanpa birokrasi yang berbelit Ade sudah beberapa kali diperbolehkan meliput ke Istana oleh bagian Dokumentasi dan Media Massa Setneg. Usut punya usut, ternyata para wartawan istana itu lah yang mengancam bagian dokumentasi dan media massa Setneg untuk melarang wartawan lain yang akan meliput di istana, selain mereka. Pelarangan ini berlanjut hingga sidang-sidang kabinet Gus Dur. Padahal, ketika wartawan Indonesia meliput kegiatan Presiden Abdurrahman Wahid masuk ke kantor Clinton di Gedung Putih, pihak Gedung Putih merasa welcome saja tanpa men-screnning apa lagi melakukan litsus "keterpengaruhan". Karena mereka hanya memprasyaratkan wartawan yang akan masuk ke Gedung Putih tak lain hanya berbekal surat keterangan dari kantornya masing-masing. Ini pelajaran sekaligus penghinaan buat wartawan Indonesia.
Era 1940-1950-an
Munculnya etika komputer sebagai sebuah bidang studi dimulai dari pekerjaan profesor Norbert Wiener . yang  mengembangkan suatu meriam antipesawat  yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas di atasnya.
           Pada perkembangannya, penelitian di bidang etika dan teknologi tersebut akhirnya menciptakan  suatu bidang riset baru yang disebut cybernetics atau the science of information feedback.  Konsep cybernetics tersebut dikombinasikan dengan komputer digital yang dikembangkan  pada waktu itu, membuat Wiener akhirnya menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi
Era 1960-an
Pada pertengahan tahun 1960 , Donn Parker dari SRI Internasional  Menlo Park California melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer. Selanjutnya, Parker melakukan riset dan mengumpulkan berbagai macam contoh kejahatan komputer dan aktivitas lain yang menurutnya tidak pantas dilakukan para profesional komputer. Dalam perkembangannya, ia menerbitkan “Rules of Ethics in Information Processing” atau peraturan tentang etika dalam pengolahan informasi.
Parker juga dikenal menjadi pelopor kode etik profesi bagi profesional di bidang komputer, yang ditandai dengan usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk Association for Computing Machinery (ACM).  
Era 1970-an
Perkembangan etika komputer di era 1970-an juga diwarnai  dengan karya Walter Maner yang sudah mulai menggunakkan istilah  computer ethics” untuk mengacu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan masalah etis yang diciptakan oleh pemakaian teknologi komputer waktu itu.

Era 1980-an
Pertengahan 80-an, James Moor dari Dartmouth College menerbitkan artikel menarik yang berjudul “What is computer Ethics?” sebagai isu khusus pada Jurnal Metaphilosophy [Moor, 1985]. Deborah Johnson dari Resselaer Polytechnic Institute menerbitkan buku  teks Computer Ethics [Johnson, 1985], sebagai buku teks pertama yang digunakan lebih dari satu dekade dalam bidang itu.
Era 1990-an Sampai Sekarang
Sepanjang tahun 1990, berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konfrensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tentang topik di bidang etika komputer. Sebagai contoh, pemikir sepeti Donald Gotterbarn, Keith Miller, Simon Rogerson, dan Dianne Martin .Para ahli komputer di Inggris, Polandia, Belanda, dan Italia menyelenggarakan  ETHICOMP sebagai rangkaian konfrensi yang dipimpin oleh Simon Rogerson. Terdapat pula konfrensi besar tentang etika komputer CEPE yang dipimpin oleh Jeroen van Hoven, serta di Australia terjadi riset terbesar etika komputer yang dipimpin oleh Chris Simpson dan Yohanes Weckert.
Etika Komputer di Indonesia
Sebagai negara yang  tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer, Indonesia pun tidak mau ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang tersebut. Mengadopsi pemikir dunia di atas, etika di bidang komputer berkembang menjadi kurikulum wajib yang dilakukan hampir semua perguruan tinggi di bidang komputer di Indonesia.
        ETIKA dan  TEKNOLOGI INFORMASI
Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti revolusi yang memberikan banyak perubahan pada cara berpikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan, maupun dalam pengambilan keputusan.
Perubahan yang terjadi pada cara berpikir manusia akan berpengaruh  terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi berkurang.
Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Oleh karena itu, pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika kemanusiaan tetap harus berada pada peringkat teratas, serta tidak hanya melakukan pemujaan terhadap  teknologi belaka.
Ada beberapa dampak pemanfaatan teknologi informasi yang tidak tepat yaitu :
-           Ketakutan terhadap teknologi informasi yang akan menggantikan fungsi manusia sebagai pekerja
-           Tingkat kompleksitas serata kecepatan yang sudah tidak dapat di tangani secara manual
-           Pengangguran dan pemindahan kerja
-           Kurangnya tanggung jawab profesi
-           Adanya golongan minoritas yang miskin informasi mengenai teknologi informasi

Untuk mengatasi beberapa kendala tersebut maka dapat dilakukan :
-          Di rancang sebuah teknologi yang berpusat pada manusia
-          Adanya dukungan dari suatu organisasi, kompleksitas dapat ditangani dengan Teknologi
Informasi
-       Adanya pendidikan yang mengenalkan teknologi informasi sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kemajuan teknologi informasi.
-       Jika adanya peningkatan pendidikan maka akan adanya umpan balik dan imbalan yang diberikan oleh suatu organisasi
-       Perkembangan teknologi akan semakin meningkat namun  hal ini harus di sesuaikan dengan hukum yang berlaku sehingga etika dalam berprofesi di bidang teknologi informasi dapat berjalan dengan baik.

Etika  Pemanfaatan Teknologi Informasi
Menurut James H. Moor ada tiga alasan  utama  mengapa  masyarakat berminat untuk menggunakan  komputer  yaitu;
1.    Kelenturan logika (logical malleability),
Memiliki  kemampuan untuk membuat suatu aplikasi untuk melakukan apapun yang diinginkan oleh programmer untuk penggunannya.
2.    Faktor Transformasi (transformation factors)
Memiliki  kemampuan untuk bergerak dengan cepat kemanapun pengguna akan menuju ke suatu tempat.
3.    Faktor tak kasat mata (invisibility factors).
Memiliki  kemampuan  untuk menyembunyikan semua operasi internal computer sehingga tidak ada peluang bagi penyusup untuk menyalahgunakan operasi tersebut.
Dengan adanya ketiga factor tersebut di atas maka terdapat implikasi etis terhadap penggunaan teknologi informasi meliputi moral, etika dan  hukum. Sebelum di bahas mengenai hukum yang berlaku, ada hak sosial dan komputer ( Deborah Johnson) dan hak atas informasi (Richard O. Masson) yang harus dijabarkan:
Hak atas Informasi (Richard O. Masson)
1.    Hak atas privasi,
Sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupun dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya;
2.    Hak atas Akurasi.
Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai;
3.    Hak atas kepemilikan.
Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program computer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin
secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan;
4.     Hak atas akses.
Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di Internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.
        HUKUM pada TEKNOLOGI INFORMASI
Suatu perangkat aturan yang dibuat oleh Negara dan mengikat warga negaranya untuk mengikuti aturan tersebut agar tercapai kedamaian yang didasarkan atas keserasian antara ketertiban dengan ketentraman, yang secara umum disebut Hukum.
Hukum dalam arti luas , sesungguhnya mencakup segala macam ketentuan hukum yang ada, baik materi hukum tertulis  ( tertuang dalam perundang-undangan ) dan hukum tidak tertulis ( tertuang dalam kebiasaan ataupun praktek bisnis yang berkembang). Keberadaan hukum sebagai rule of law berbanding lurus dengan melihat sejauh mana pemahaman hukum dan kesadaran hukum  masyarakat itu sendiri terhadap informasi hukum yang tengah berlaku.
Sistem hukum yang baik belum tentu dapat terwujud dengan pembuatan perundang-undangan yang baru terus menerus, melainkan memerlukan suatu kajian yang mendalam mengenai sejauh mana sistem hukum yang berlaku dapat dioptimalkan.
Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. teknologi informasi saat ini memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan  peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum.. Perkembangan teknologi ini menyebabkan munculnya suatu ilmu hukum baru yang merupakan  Indikator profesi dan profesionalisme.

 Indikator Profesi
o    Aplikasi ketrampilan berdasarkan pengetahuan khusus
o    Persyaratan pendidikan dan pelatihan tingkat lanjut atau “advanced
o    Ujian formal kompetensi dan admisi yang terkontrol
o    Keberadaan asosiasi profesi
o    Keberadaan pedoman perilaku (code of conduct) atau etika
o    Keberadaan komitmen atau tuntutan atau rasa tanggungjawab untuk melayani publik.
o    Terlatih dengan baik (well-trained)
o    Sangat berkualitas
o    Mampu bekerja keras dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan clients
o    Dapat dipercaya (sesuai dengan gelar yang dimiliki)
o    Code of conduct
o    Code of ethics
o    Guidelines
o    Charter
o    Code of professional conduct
1.  Membantu anggota profesi untuk mengevaluasi tindakan alternatif dan membuat pilihan-pilihan yang lebih baik.
2.  Mendidik anggota profesi baru melalui sharing pengalaman, pengetahuan, dan nilai-nilai
3.  Memonitor profesi dengan menunjukkan perilaku mana yang etis dan tidak etis
4.  Membantu anggota profesi dalam menghadapi tekanan dari pihak lain – clients, pemerintah, dsb.
5.   Membantu lembaga-lembaga legislatif, administratif, dan judicial dengan menunjukkan basis penyelesaian masalah diantara anggota profesi atau antara anggota profesi dengan pihak lain
6.  Sebagai acuan evaluasi publik
7.  Meningkatkan reputasi profesi dan kepercayaan publik serta mencegah terjadinya bias dalam tindakan-tindakan anggota profesi
8.   Fungsi-fungsi lainnya
1. Kode Etik
2. Bidang umum pengetahuan
3. Proses sertifikasi
4. Standard kerja profesional

E.    ETIKA DAN PERILAKU PERAWAT DALAM ERA INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Rekam medis sebagai catatan tentang pasien sudah ada sejak lama, bahkan sebelum Hippocrates. Pada zaman dahulu justru perkembangan Ilmu Kedokteran yang masih berkisar pada kedokteran klinik (orang sakit) berkembang atas jasa rekam medis tersebut.
Di Indonesia, rekam medis mulai dibakukan sejak tahun 1960 yang masih disebut berkas “medical record’. Peraturan terbaru tentang rekam medis adalah Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 749 a Tahun 1989.
Manfaat rekam medis adalah:
(1) Sebagai alat komunikasi antarprofesi yang berperan dalam pelayanan kesehatan, khususnya di rumah sakit, misalnya antara dokter dan perawat.
(2) Sebagai catatan perencanaan pengobatan, perawatan yang akan diberikan kcpada pasien serta pelaksanaannya termasuk perkembangan pasien.
(3) Sebagai bukti tertulis atas segala tindakan pelayanan/perawatan.
(4) Sebagai bahan penelitian, analisis, dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan.
Kepentingan mama yang lain justru bila timbul berbagai ketidakpuasan yang kemudian disebut sebagai sengketa medis.
• Antara dokter (profesi) dengan manajemen rumah sakit
• Antara dokter dengan pasien termasuk di sini adalah apabila sengketa tersebut sampai ke Majelis Kehormatan Etika Kedokteran-Ikatan Dokter Indonesia (MKEK-IDI) maupun bila sampai di pengadilan
• Antara dokter dan asuransi kesehatan

Berbagai sengketa tersebut saat ini masih belum banyak. Namur’, pada masa yang akan datang sengketa tersebut diprcdiksikan akan makin banyak.
Apa yang perlu dituliskan pada rekam medis.


Alangkah baik bila rekam medis ditulis cukup lengkap sebagai berikut:
• Identitas pasien termasuk alamat
• Anamnesis
• Hasil pemeriksaan fisik (yang positif)
• Diagnosis kerja dan diagnosis banding
• Rencana tindakan
• Natna obat yang diberikan beserta dosis
• Kutipan basil pemeriksaan penunjang dan laboratorium. Perlu diperhatikan oleh dokter bahwa hasil pemeriksaan penunjang adalah milik pasien.
• Catatan tentang komunikasi dan nasihat yang telah diberikan
            Apabila rekam medis cukup lengkap, maka akan sangat memudahkan komunikasi antara dokter dengan pasien pada kunjungan (konsultasi) berikutnya. Ada beberapa peristiwa yang barangkali perlu diperbaiki, yaitu dokter menyediakan huku untuk tiap keluarga atau pasien. Kemudian buku tersebut dibawa puking oleh pasien yang hanya berisi catatan diagnosis dan obat yang diberikan. Situasi ini sebenarnya tidak tepat di camping terlalu dangkal (sederhana) juga menghilangkan nuansa kerahasiaan yang mungkin diperlukan.
              Suatu aspek dilematis dalam profesi kedokteran adalah asas menyimpan rahasia di satu pihak dengan keterbukaan dalam memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarganya.

SISTEM DOKUMENTASI PELAYANAN PA DA RAWAT JALAN DAN RAWAT INAP
             Sistem dokumentasi dalam pelayanan rawat jalan dan rawat inap merupakan bagian dari sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit. Keduanya berperan penting dalam pengelolaan informasi karena segala informasi dapat diperoleh dari pasien.

            Secara umum, rawat jalan dan rawat inap adalah bagian dari pelayanan di rumah sakit. Akan tetapi, dalam proses untuk mendapatkan informasi,pencatatan/pendokumentasian memiliki perbedaan isi. Pada rawat jalan pencatatan yang diperlukan hanya sebatas catatan atau dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan fisik, diagnosis/masalah, tindakan/pengobatan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Sedangkan dalam rawat inap catatan yang penting dalam dokumen medis adalah minimal mernuat identitas pasien, pemeriksaan, diagnosis/masalah, persetujuan tindakan medis (bila ada), tindakan/pengobatan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
           Sebagai bagian dari sistem informasi di bidang kesehatan, dokumentasi merupakan salah satu bagian bukti adanya proses pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan, karena di dalamnya terdapat data klinis tentang pasien. Berkat kemajuan teknologi di bidang kesehatan, sistem ini terus berkembang. Salah satunya pencatatan melalui elektronik yang dapat mempercepat dan memudahkan sistem informasi terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien. Sebagai sistem informasi, dokumentasi berguna sebagai slat komunikasi (informasi), dasar pengobatan, sebagai masukan untuk menyusun laporan epidemiologi penyakit demografi (data sosial pasien), informasi manajemen rumah sakit, masukan untuk menghitungbiaya pelayanan dan bahan untuk statistik. Selain itu, dapat digunakan sebagai bahan/ pendidikan penelitian data (Samil, 2001).

SISTEM PENGUMPULAN DATA REKAM MEDIS
            Rekam medis merupakan suatu keterangan baik secara tertulis maupun rekaman tentang identitas klien, hasil pengkajian, atau segala pelayanan dan tindakan medis yang diberikan kepada pasien. Rekam medis dapat diartikan sebagai dokumen atau catatan tentang keadaan pasien.
            Dalam pemahaman lebih lanjut, rekam medis dapat diartikan secara lebih mendalam bukan hanya sebatas catatan saja, tetapi yang lebih penting sebagai sebuah dokumen yang mengandung segala informasi yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk menentukan tindakan selanjutnya dalam rangka pelayanan tindakan kepada pasien.
            Pelaksanaan sistem pengumpulan data rekam medis dimulai pada saat pasien diterima sampai keluar dari rumah sakit dengan segala bentuk tindakan yang diberikan pasien. Pelaksanaan tersebut bertujuan untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Tanpa adanya dukungan sistem pengelolaan rekam medis yang baik dan benai; tertib administrasi akan sulit terwujud. Padahal tertib administrasi merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Rekam medis memiliki beberapa tujuan di antaranya sebagai berikut (Samil, 2001).
1. Mempunyai nilai administratif karena berisi tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab sebagai tenaga medis dan paramedis.
2. Dapat digunakan sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan dan perawatan yang harus diberikan kepada seorang pasien.
3. Adanya jaminan kepastian hukum atas dasar keadilan dalam usaha menegakkan hukum serta menyediakan bahan tanda bukti untuk menegakkan keadilan.
4. Sebagai bahan untuk menetapkan biaya pelayanan di rumah sakit. Tanpa bukti tindakan catatan pelayanan, pembayaran biaya pelayanan di rumah sakit tidak dapat dipertanggungjawabkan.
5. Dapat dipergunakan sebagai aspek penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan.


ISI REKAM MEDIS
              Rekam medis sebagai bagian dari sistem pengumpulan data memiliki aturan yang berlaku dalam penulisan di samping aturan tentang isi yang ada dalam rekam medik. Secara umum isi rekam medis ada dua. Pertama, berisi catatan yang merupakan uraian tentang identitas pasien, pemeriksaan pasien, diagnosis, pengobatan, serta tindakan dan pelayanan yang dilakukan doktei; maupun tenaga kesehatan lain sesuai dengan kompetensinya. Kedua, adalah dokumen yang merupakan kelengkapan dari catatan tersebut seperti foto Rontgen, hasil laboratorium, dan keterangan lain sesuai dengan kompetensi keilmuannya.
JENIS REKAM MEDIS
                Berdasarkan perkembangannya rekam medis memiliki dua jenis, yaitu konvensional dan elektronik. Jenis konvensional merupakan jenis yang masih banyak dipergunakan di setiap rumah sakit seperti pencatatan secara langsung oleh tenaga kesehatan. Sedangkan jenis elektronik merupakan sistem pencatatan informasi dengan menggunakan peralatan yang modern seperti komputer atau alat elektronik lainnya.
PROSES PELAKSANAAN REKAM MEDIS
Dalam pengelolaan rekam medis terdapat beberapa kegiatan yang harus dijalankan, yaitu pencatatan, pengolahan, dan penyimpanan data medis (Soeparto dkk., 2006).
1. Pencatatan
Merupakan bentuk pendokumentasian segala informasi medis seorang pasien ke dalam rekam medis. Pencatatan memuat data yang akan menjadi bahan informasi. Data pasien dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu data sosial dan data medis. Data sosial diperoleh pada saat pasien mendaftarkan diri di tempat penerimaan pasien. Sedangkan data media baru diperoleh dari pasien apabila pasien telah memasuki unit pelayanan kesehatan.
2. Pengolahan
Dari hasil pencatatan kemudian dilakukan pengolahan, yakni sernua bentuk catatan, baik dari hasil rekapitulasi harian maupun lembaran formulir rekam medis, yang selanjutnya dipakai sebagai bahan laporan rumah sakit. Sebelum dilakukan pengolahan, berkas-berkas rekam medis diteliti kelengkapannya, baik isi maupun jumlahnya.
3. Penyimpanan
Setelah diolah, kern udian dilakukan penyimpanan dalam penyelenggaraan rekam medis. Cara penyimpanan ada dua, yakni cara sentralisasi dengan menyimpan rekam medis seorang pasien, baik catatan kunjungan poliklinik maupun catatan selama pasien dirawat yang dilakukan dalam satu kesatuan. Cara desentralisasi yaitu proses pemisahan antara rekam medis poliklinik dan rekam medis pasien selama dirawat. Rokam medis poliklinik disimpan di suatu tempat penyimpanan, sedangkan rekam medis pasien selama dirawat disimpan pada bagian pencatatan medis.


PRINSIP PENCATATAN DALAM REKAM MEDIS
            Pencatatan dalam rekam medis pada setiap rumah sakit memiliki aturan tersendiri. Akan tetapi, pada dasarnya memiliki prinsip yang sama di antaranya sebagai berikut (Soeparto dkk., 2006).
1. Catat secara tepat
Tenaga kesehatan sesuai dengan kompetensinya harus melakukan pencatatan dalam waktu secepat mungkin dengan pelaksana observasi dan pemberian tindakan secara tepat. Jika pencatatan dilaksanakan pada akhir dinas, dikhawatirkan akan terlupakan dan informasi yang didapat tidak akurat.
2. Hindari pencatatan dengan sistem blok
Kebiasaan mencatat semua informasi pasien dalam satu waktu atau dikenal sistem blok memiliki banyak kelemahan seperti kehilangan banyak informasi, tidak akurat, dan waktu pencatatan tidak terstruktur. Oleh karena itu, kebiasaan mencatat laporan perkembangan pasien dengan menggunakan sistem blok perlu dihindari.
3. Catat segera setelah pemberian tindakan
Pencatatan dalam rekam medis seharusnya dilakukan setelah pemberian tindakan pada pasien. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya informasi yang bias dan tidak akurat karena pencatatan yang lama tidak mencerminkan respons secara langusng pada pasien.
4. Isi bagian format pencatatan yang masih kosong
Pencatatan harus ditulis selengkap mungkin untuk menghindari munculnya pertanyaan seperti sudahkah data diperoleh atau dikaji untuk menghindari interpretasi dalam pencatatan yang kosong. Oleh karenanya, beberapa fasilitas atau tempat pelayanan kesehatan memiliki aturan tersendiri, seperti pencantuman garis datar atau lainnya.
Rekam medis dalam Undang-undang No.29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
Rekam Medis
Pasal 46
(1) Setiap dokter atau dokter gigi dalam menjalankan praktik kedokteran wajib membuat rekam medis.
(2) Rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus segera dilengkapi setelah pasien selesai menerima pelayanan kesehatan.
(3) Setiap catatan rekam medis harus dibubuhi nama, waktu, dan tanda tangan petugas yang memberikan pelayanan atau tindakan.
Pasal 47
(1) Dokumen rekam medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 merupakan milik dokter, dokter gigi, atau sarana pelayanan kesehatan, sedangkan isi rekam medis merupakan milik pasien.
(2) Rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disimpan dan dijaga kerahasiaannya oleh dokter atau dokter gigi dan pimpinan sarana pelayanan kesehatan.
(3) Ketentuan mengenai rekam medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.





















BAB III
 PENUTUP

KESIMPULAN DAN SARAN
1.    KESIMPULAN
       Seperti  yang kita ketahui bahwa etika dan perilaku dalam era informasi dan komunikasi merupakan ajaran kesusilaan yang melekat  pada diri seseorang untuk berbuat, berucap  dan berkelakuan .  Dengan adanya etika yang dimiliki oleh seseorang  agar bisa mengetahui dan bagaimana baegaul , berbicara, berpenampilan,dan bersikap yang lebih serta memiliki rasa hormat yang kuat pada semua orang.

2.    SARAN
       Sebaiknya mulai dari sekarang kita belajar tentang beretika dan berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku dan mengaplikasikannya kedalam kehidupan sehari-hari. Karena dengan adanya etika dapat hidup rukun dan damai.


















DAFTAR PUSTAKA

DAFTAR PUSTAKA
Ø Zulkarimen Nasution, Perkembangan Teknologi Komunikasi, Universitas Terbuka, Jakarta, 2005.
Ø Shiley Biagy, Media Impact An Introduction to Mass Media, Third Edition, Wadsworth Publishing Company, Belmont, California, 1995.
Ø Joseph Straubhar & Robert La Rose, Media Now, Communication Media in the Information Age,Wadsworth, USA, 2000.
Ø Marhaen fahar. Ilmu komunikasi teoridan praktek penerbit: Graha Ilmu Dra. Hj. Woerjani, M.Pd. ,Dra. Ratnawati T, M.Hum Buku bahan ajar pelayanan prima.
Ø Donn B. Parker, ‘Ethics for Information Systems Personnel” Journal of Information Systems Management 5 (Summer 1988),
- Teknologi Informasi dan Komunikasi SMA, ERLANGGA
.
- http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/tugas-kuliah lainnya/etika-profesi-t
•www.zamrishabib.wordpress.comeknologi-informasi.